Selasa, 13 April 2021

Tanya-Jawab Pertemuan 7



1. Buatlah mind mapping secara rinci tentang penggolongan hukum masing-masing diberi penjelasan singkat sebagaimana saya jelaskan dlm video dan disertai contohnya. 
2. Buatlah mind mapping tentang subyek hukum dan obyek hukum disertai dg penjelasan singkat dan contohnya. 








0 komentar:

Posting Komentar

Get to Know

Talk to me

Jika terdapat kesalahan maupun pelanggaran dalam penulisan, jangan sungkan untuk menghubungi saya segera. Anda merespon, anda peduli!

Address

Mataram City, West Nusa Tenggara

Work Time

Monday - Friday 24/7

Phone

+6281328717442

Cari Blog Ini

Sucita Ramadhanti. Diberdayakan oleh Blogger.