1. Buatlah mind mapping secara rinci tentang penggolongan hukum masing-masing diberi penjelasan singkat sebagaimana saya jelaskan dlm video dan disertai contohnya.
2. Buatlah mind mapping tentang subyek hukum dan obyek hukum disertai dg penjelasan singkat dan contohnya.
0 komentar:
Posting Komentar